KPU Purwakarta Terima 32 Pengaduan dari Masyarakat atas Bakal Calon Wabup Purwakarta Bang Ijo

PURWAKARTA, Topasnews.com – KPU Purwakarta menerima 32 laporan pengaduan dan tanggapan dari masyarakat terhadap pasangan bakal calon Saepul Bahri Binzein-Bang Ijo. Sedangkan terhadap tiga pasangan lainnya, tak ada pengaduan dan tanggapan yang masuk ke KPU.

Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana menjelaskan, adanya pengaduan dan tanggapan dari masyarakat, mengindikasikan bahwa masyarakat Purwakarta semakin melek soal Pilkada.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Purwakarta yang semakin proaktif dalam keterlibatannya di perhelatan Pilkada 2024,” ujar Dian, Sabtu (21/9/2024) malam.

Baca Juga:  Buka Bimtek SAKIP, Bupati Ciamis Minta Jajaran Komitmen pada Program Prioritas

Dia melanjutkan, untuk merespons atas pengaduan tersebut, KPU langsung memverivikasi materi-materi yang disampaikan masyarakat dalam pengaduannya.

Dikatakan Dian, 32 pengaduan dan tanggapan masyarakat yang diterima KPU, semuanya ditujukan kepada bakal calon Wakil Bupati Purwakarta Bang Ijo.

“Semua pengaduan terkait dengan persoalan Ijazah milik Bang Ijo. Tak ada soal lain,” terang Dian.
Seperti diketahui, ijazah Paket C Bang Ijo yang diduga bermasalah, menjadi perbincangan publik Purwakarta. Sejumlah pihak meragukan keabsahannya.

Salah satu pihak yang memperkarakan soal ijazah Paket C Bang Ijo, adalah Komunitas Madani Purwakarta (KMP). Organisasi ini melaporkan persoalan tersebut ke Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Ketua GP Ansor Jabar: Parpol di Purwakarta Tak Manfaatkan Keputusan MK

Tak hanya itu, KMP pun melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Sidang gugatan akan mulai digelar pada Kamis 24 September mendatang.(tbs)

Bagikan: