
Purwakarta, TopasNews.com -Tersangka oknum Guru Ngaji kasus pencabulan belasan santriwati di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta sudah ditangkap.
Pelaku berinisial OP (46) yang disebut-sebut berprofesi sebagai guru ngaji itu sebelumnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah aksi bejatnya terbongkar dan dilaporkan polisi pada awal Desember 2023 lalu.
Kabar penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat dikonfirmasi TopasNews, Senin (25/12/2023) siang. Polisi akan segera melakukan agenda jumpa pers siang nanti terkait penangkapan okum guru ngaji terduga kasus pencabulan tersebut.
Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Malang, 7 Orang Diperiksa
“Alhamdulillah (pelaku sudah tertangkap). Nanti habis zuhur (konferensi pers),” ungkap AKBP Edwar.
Informasi penagkapan tersangka juga tersebar di media sosial. Sejumlah foto pelaku dengan caption sudah tertangkap disebarkan oleh para pengguna Facebook.
Dalam foto yang tersebar, pelaku tanpak sudah berada di dalam sebuah ruangan dengan mengenakan kaus lengan panjang berwarna hijau lumut dengan celana panjang hitam. Kondisi pelaku juga tanpak lemas.
“Alhamdulillah atas kapendak. Ustd Open. Kasus pencabulan Di desa Salem. Pondoksalam. Purwakarta. (Alhamdulillah sudah ditemukan. Ustd Open. Kasus pencabulan Di desa Salem. Pondoksalam. Purwakarta),”tulis akun facebook Dowi Moalasa Asamoal mengungah foto pelaku pada, Senin (25/12/2023) pagi.
Belum diketahui oknum guru ngaji yang mengaku ustad itu kapan dan di mana ditangkap. Sebelumnya pelaku kabur dari rumahnya setelah aksi bejatnya terbongkar oleh warga hasil pengakuan para korban yang merupakan santri wati sang guru ngaji.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menggemparkan masyarakat Purwakarta. Terlebih setelah mengetahui jika korban kasus dugaan pencabulan jumlahnya mencapai belasan orang dan mereka satu persatu datang melapor ke Polres Purwakarta. Hingga akhirnya Polisi pada pekan lalu atau pertengahan Desember 2023 menetapkan pelaku sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa sesuai dengan pemeriksaan sementara dari para korban, terdapat 15 korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial OP tersebut. Namun jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.(OVI)